Sekadau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) - Provinsi kalimantan Barat melakukan pengawasan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu tahapan dalam Pilkada 2020 ini mulai dilakukan 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tak menjadi patokan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu.
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Provinsi kalimantan Barat Ketua Ruhermansyah memastikan walaupun sejumlah daerah yang akan menggelar Pilkada terkena bencana alam banjir, ia memastikan pihaknya akan mempersiapkan strategi-strategi untuk mengatasi tantangan persoalan tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melakukan pengawasan Gerakan Klik Serentak secara dalam jaringan (daring) yang diselenggarakan KPU pada 15 Juli 2020.
Regulasi teknis menyoal sengketa pemilihan kepala daerah sejak diundangkannya Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 pada 1 April 2020 lalu, sebagai hukum beracara dalam penyelesaianya semakin tegas. Termasuk, kejelasan kewenangan Panwascam dalam memutus sengketa melalui musyawarah acara cepat.