SEKRETARIAT BAWASLU KALBAR MASIH MENYANDANG STATUS SEWA
|
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Klaimantan Barat Penjajakan Kerjasama dan Fasilitasi DJKN, perkuat ekistensi Bawaslu. Terkait dengan Kantor Sekretariat Bawaslu Kalimantan Barat yang masih menyandang status sewa pakai, dengan gesit DJKN mengambil langkah untuk penjajakan kantor Bawaslu. Pejajakan awal dilakukan melalui koordinasi sekaligus tinjau lokasi oleh kedua belah pihak yaitu Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dengan DJKN. Kepala Sekretariat Bawaslu Prov Kalbar Nasori mengatakan, Kantor yang ditempati saat ini kurang nyaman dan kurang aman, karena setiap bekerja, air hujan masuk ke dalam ruangan lantaran rendah dari pinggir jalan. Menurut Nasori, langkah yang diambil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (disingkat DJKN) ini menunjukkan bahwa DJKN Kalbar telah mendukung upaya penguatan demokrasi di Indonesia dalam bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggara Pemilu.