Lompat ke isi utama

Berita

Review Hasil Rekrutmen Peserta SKPP Dasar dan Pembagian Jadwal Fasilitator

Review Hasil Rekrutmen Peserta SKPP Dasar dan Pembagian Jadwal Fasilitator

Pontianak - Bawaslu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat dan secara daring beserta jajaran 14 Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan rapat untuk membahas hasil rekrutmen peserta SKPP periode 2021 bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kalbar, Selasa (08/06/2021). Kegiatan ini dipimpin oleh Kordiv PHL Faisal Riza yang jalannya acara dibuka dan dipandu oleh Kabag Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Siska A. Yusra.

Dalam acara ini juga dihadiri oleh Ruhermansyah selaku Ketua Bawaslu Kalbar Kordiv Hukum Humas dan Hubal, Syf. Aryana Kaswamayana Kordiv SDM Organisasi dan Datin, dan secara daring Mohamad Kordiv Penanganan Pelanggaran. Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah sedikit memberikan arahan saat acara dimulai yang mengatakan bahwa SKPP ini sangat penting untuk diselenggarakan sebagai partisipasi turut serta masyarakat terutama kaum muda dalam mengawal jalannya demokrasi. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Faisal Riza Kordiv PHL beserta jajaran yang telah sukses melakukan rekrutmen peserta SKKP tahun 2021 sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Pada rapat kali ini ada 3 agenda yang akan dibahas menurut Faisal Riza. Pertama yaitu, melakukan review pada rekrutmen peserta karena hal ini bisa menjadi potensi, misalkan ada peserta yang kecewa karena tidak lulus seleksi dan menyamakan persepsi kita bersama tentang proses rekrutmen. Kedua, akan melakukan pengorganisasian kelas terkait pembagian jadwal, fasilitator dan instrumen yang harus disiapkan, karena Bawaslu RI hanya memberikan jadwal dan modul, terkait bahan presentasi, pretest dan postets kita Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota yang menyiapkan, sehingga menyisakan pekerjaan yang harus kita selesaikan. Ketiga, terkait agenda pengorganisasian teknis yang nantinya akan kita adakan rapat khusus di 3 titik dengan panitia yang nantinya akan terlibat dan kegiatan tersebut akan diadakan di Kabupaten Ketapang, Singkawang dan Sintang demikian Faisal Riza menjelaskan.

Faisal Riza menjelaskan nanti kita akan menyampaikan kepada Bawaslu RI mana peserta yang sudah fix dan mana yang akan menjadi cadangan untuk berjaga-jaga tanggal 13 Juni 2021 nanti paling lambat kita sampaikan ke Bawaslu RI jumlah peserta yang lolos verfikasi. “Perlu disampaikan kepada peserta nanti akan ada swab antigen pada saat sebelum latihan, bagi yang nantinya terkonfirmasi reaktif maka pelatihannya di dalam kamar sehingga tidak bisa bergabung di kelas, kata Faizal Riza.” Demikian konklusi (kesimpulan dan solusi) proses rekrutmen peserta SKPP tahun 2021 papar Faisal Riza. “Kalaupun ada masalah nantinya kita punya dasar terlepas dari berbagai pertimbangan mungkin saja ada yang kecewa dan lain sebagainya, lanjut Faisal Riza.” Faisal Riza selanjutnya menerangkan semoga kegiatan yang direncanakan ini dapat berjalan dengan lancar. (bet)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle