RAPAT PEMBAHASAN RENCANA KERJASAMA ANTARA BAWASLU KALBAR DENGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
Pontianak, 12 Juni 2025 - Menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 23 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menggelar rapat lanjutan pada Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Nota Kesepakatan kerja sama antara kedua pihak.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kalbar, perwakilan Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Kalbar, serta sejumlah pejabat teknis dari kedua instansi.
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat menyampaikan bahwa kerja sama ini penting dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dalam hal fasilitasi dukungan penyelenggaraan pengawasan pemilu yang lebih efektif dan partisipatif.
"Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar yang kuat dalam menjalin koordinasi ke depan, terutama menyambut tahapan Pilkada Serentak. Kami berharap melalui kerja sama ini, pengawasan pemilu di Kalbar dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan nota kesepakatan agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak melakukan pembahasan detail terkait poin-poin kerja sama, termasuk aspek legalitas, ruang lingkup kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan dan evaluasi program bersama.
Rencananya, draf Nota Kesepakatan yang telah disempurnakan ini akan segera difinalisasi dan ditandatangani dalam waktu dekat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kalimantan Barat.