RAPAT KONSOLIDASI NASIONAL PENEGAKAN HUKUM PEMILU MENUJU ERA NEW NORMAL
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mohamad,SH menghadiri Konsolidasi Nasional Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2020 Menuju Era New Normal yang diselenggarakan oleh Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Bawaslu RI melalui media aplikasi Zoom Meeting, Rabu (03/06/20).
Ratna Dewi Pettalolo selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu RI menyampaikan bahwa kemungkinan besar Pilkada 2020 berdasarkan kesepakatan antara pemerintah, DPR RI dan KPU tetap akan dilaksanakan pada tahun 2020 dengan waktu pemungutan suara dilaksanakan pada 9 desember 2020. Kondisi bencana covid-19 yang belum merada ini tentu akan membuat para pengawas pemilu dalam melaksanakan penegakan hukum menjadi lebih sulit karena perlu memastikan mentalitas, Kesehatan dan ketentuan pelasanaan pilkada berjalan bersamaan.
Keberadaan bencana covid-19 pada pelasanaan pilkada 2020 memang menjadi masalah, akan tetapi dari masalah yang ada jika dilalui dengan bahagia, pikiran yang sehat justru akan banyak manfaat dan pelajaran yang diperoleh. Kesiapan, soliditas dan Kerjasama pengawas pemilu disemua jenjang akan menjadi jalan pelaksanaan pilkada 2020 berjalan dengan sukses, ujar Prof DR. M. Kana Sutrisna Suryadilaga yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.