RAKOR PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
|
Kubu Raya - Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar melaksanakan kegiatan pemetaan dan sinkronisasi kegiatan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalbar. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Sekretariat Bawaslu Kubu Raya dihadiri seluruh jajaran Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa se Kalbar. Adapun pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian program baik yang sifatnya reguler maupun program prioritas nasional, penyamaan substansi kegiatan serta perancangan desain program prioritas sehingga lebih efektif dan terarah.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto menuturkan bahwa penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2022 ini, mengacu pada rencana strategis Bawaslu 2020 s/d 2024, hasil evaluasi Divisi Penyelesaian Sengketa yang dilakukan Bawaslu dan memperhatikan kondisi saat ini. "kondisi saat ini adalah bagaimana melakukan efesiensi dan efektivitas anggaran, bagaimana sarana dan prasarana terkait dengan penyelesaian sengketa di tiap Bawaslu Kabupaten/Kota, terutama dalam kegiatan pengawasan dan pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pemilu dan pemilihan 2024", jelas Hawad.
Anggota Bawaslu Kalbar Hawad Sriyanto menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyusun program kegiatan divisi penyelesaian sengketa dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang sehingga program kerja yang ada secara langsung mengoptimalkan kewenangan Bawaslu dalam melakukan penyelesaian sengketa.
Rapat koordinasi tersebut juga di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kalbar yang dalam kesempatan tersebut juga mengusulkan beberapa program kerja prioritas yang dapat dimanfaatkan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota pada umumnya dan secara khusus untuk mengoptimalkan peran dalam menjalankan tugas penyelesaian sengketa. (3/2/2022) welbro