Lompat ke isi utama

Berita

PSSU Kab. Sekadau Masih Berlangsung, Bawaslu Awasi Ketat Proses Rekapitulasi

PSSU Kab. Sekadau Masih Berlangsung, Bawaslu Awasi Ketat Proses Rekapitulasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau melakukan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kab. Sekadau pada Kamis (15 April 2021).

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Bawaslu RI ikut mengawasi langsung proses Rekapitulasi ini.

Dalam Prosesnya, KPU Kab. Sekadau membagi 4 kelompok (panel) rapat pleno, dengan pembagian: Panel Satu (Desa Sungai Ayak Satu dan Kumpang Bis), Panel 2 (Desa Tapang Pulau dan Semadu), Panel 3 (Desa Sungai Ayak Dua dan Entabuk), dan Panel 4 (Desa Merbang, Menawai Tekam, Empajak).

Area Tempat Rekapitulasi juga dijaga ketat oleh aparat dari TNI dan Polri.

Anggota Bawaslu Kab. Sekadau, Tiodorus Sutet mengatakan Bawaslu mengawasi secara ketat proses penghitungan dan rekapitulasi PSSU.

"Bawaslu RI, Bawaslu Kalbar bersama Bawaslu Sekadau melakukan pengawasan langsung secara ketat proses penghitungan surat suara ulang sejak awal hingga rekapitulasi hasil PSSU hari ini," Kata Sutet yang juga merupakan Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.

Proses rekapitulasi masih berlangsung saat berita ini diterbitkan./rak

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle