Perkuat Tata Kelola Lembaga, Bawaslu kalbar Lantik Pejabat Administrasi Baru di Sintang dan Demak
|
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi menyelenggarakan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi bagi sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola kelembagaan guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat, menekankan pada komitmen aparatur sipil dalam menjaga marwah demokrasi melalui dukungan administrasi yang akuntabel.
Penyegaran Struktur Organisasi
Dalam pelantikan kali ini, dua pejabat administrator resmi mengemban amanah baru untuk memperkuat lini komunikasi dan pengawasan, yakni:
- Rahmat Al Kafi, resmi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Sintang.
- Budiyanto, resmi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Demak.
Menjaga Integritas dan Profesionalisme
Penempatan pejabat baru ini diharapkan mampu membawa inovasi dalam pola kerja pengawasan, khususnya dalam pengelolaan data informasi serta jalinan hubungan masyarakat yang transparan.
Dalam sambutan resminya, pimpinan menekankan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja organisasi. Mengingat kompleksitas tantangan pemilu ke depan, integritas dan profesionalisme menjadi harga mati yang harus dijunjung tinggi dalam setiap pengambilan keputusan.
"Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya kualitas pengawasan pemilu yang lebih baik di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Demak," ujar perwakilan Bawaslu dalam sesi penutup.
Dengan adanya pelantikan ini, Bawaslu kembali menegaskan kesiapannya dalam mengawal proses demokrasi melalui struktur kelembagaan yang solid, responsif, dan berintegritas.