Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penegakan Etik, Dua Komisioner Bawaslu Kalbar Resmi Mengemban Amanah TPD Kalimantan Barat Periode 2026–2027

foto bersama

JAKARTA – Dua Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, yakni Bapak Faisal Riza, S.T., M.H. dan Bapak Uray Juliansyah, S.Pd., M.H., C.Med., resmi dilantik menjadi Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Barat periode 2026–2027. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito di Jakarta pada Kamis (5/11/2026).

Masuknya kedua komisioner Bawaslu Kalbar ini ke dalam jajaran TPD membawa penekanan penting pada aspek pengawasan yang melekat. Pengalaman mendalam mereka dalam mengawal jalannya pemilu di Kalimantan Barat diharapkan menjadi pilar utama dalam mendeteksi, mencegah, sekaligus memeriksa setiap potensi pelanggaran etika di tingkat daerah secara cepat, objektif, dan proporsional.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 3.AA/SK/K.DKPP/SET-05/2026 demi memperkuat sinergi kelembagaan dan memperkokoh marwah penyelenggara pemilu.

Komposisi Utuh TPD Provinsi Kalimantan Barat

Kehadiran unsur Bawaslu ini melebur ke dalam satu kesatuan struktur TPD Kalimantan Barat yang menganut asas keterwakilan seimbang. Berikut adalah komposisi lengkap enam Anggota TPD Provinsi Kalimantan Barat Periode 2026–2027 yang resmi diambil sumpah jabatannya hari ini:

  • Unsur Bawaslu:
    1. Faisal Riza, S.T., M.H.
    2. Uray Juliansyah, S.Pd., M.H., C.Med.
  • Unsur KPU:
    1. Kartono Nuryadi, S.Si.
    2. Suryadi, S.Pd.
  • Unsur Masyarakat:
    1. Dr. Akhmad Yani, S.E., M.Si.
    2. M. Darussalam, S.E., M.A.P., C.Med.
Foto bersama

Komitmen Menjaga Etika Demokrasi di Daerah

Sesuai dengan amanat Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, TPD mengemban tugas krusial sebagai perpanjangan tangan DKPP di daerah untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Penekanan khusus diberikan pada koordinasi aktif antara unsur pengawas (Bawaslu) dan pelaksana (KPU) yang ditengahi oleh integritas tokoh masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap aduan diproses dengan asas keadilan yang imparsial.

Ketua DKPP mengingatkan seluruh anggota TPD yang dilantik untuk selalu menjaga profesionalitas dan kemandirian demi mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bersih di seluruh wilayah Kalimantan Barat selama masa bakti 2026–2027.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle