Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kalbar Apresiasi MoU Pemkab dan Bawaslu Bengkayang

perkuat sinergi

BENGKAYANG – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Yosef Harry Suyadi, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Rabu (4/11/2026), di Kantor Bupati Bengkayang.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bengkayang bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, disaksikan oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkayang.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef Harry Suyadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas dukungan dan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan serta pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah.

"MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan fondasi hukum dan komitmen politik bersama untuk memastikan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bengkayang berjalan demokratis, berintegritas, dan berkeadilan," ujar Yosef.

menjaga integritas

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut mencerminkan kesadaran bersama bahwa keberhasilan penyelenggaraan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Yosef menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi dukungan fasilitasi pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, penguatan koordinasi dalam program pencegahan pelanggaran, peningkatan pendidikan politik masyarakat, serta pengembangan pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ia menekankan bahwa penguatan pencegahan harus menjadi prioritas bersama agar potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan diminimalkan sejak dini.

"Pencegahan tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Perlu dukungan pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan strategis yang memiliki jangkauan hingga ke tingkat desa. Dengan MoU ini, kami berharap kerja-kerja pencegahan dan sosialisasi pengawasan partisipatif di Bengkayang akan semakin masif dan efektif," tegas Yosef.

Yosef, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang periode 2018–2023, menilai bahwa dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan, serta membangun budaya demokrasi yang berlandaskan integritas.

Lebih lanjut, ia berharap kesepahaman yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi penguatan pengawasan pemilu di Kabupaten Bengkayang.

Sementara itu, Bupati Bengkayang dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dukungan tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga.

Bupati juga berharap agar nota kesepahaman ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan Bawaslu, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang diharapkan mampu membangun sinergi yang semakin solid dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung terselenggaranya setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan secara aman, damai, jujur, adil, dan berintegritas.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas, khususnya di Kabupaten Bengkayang.

 

Penulis dan Foto: Denny

Editor: Humas Bawaslu Kalbar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle