Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Pemilih, Bawaslu Kalbar Dorong Perempuan Jadi Pengawal Demokrasi

 Bawaslu Kalbar

 

KUBU RAYA – Perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak hanya sebagai pemilih yang menggunakan hak suaranya, perempuan juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran serta mengawal proses Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Yosef Harry Suyadi, saat membuka kegiatan bertajuk “Penguatan Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Demokratis” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya di Aula Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Yosef menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam demokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan angka keterwakilan semata. Lebih dari itu, perempuan memiliki kekuatan dan pengaruh besar dalam membangun kesadaran politik, menanamkan nilai demokrasi, serta mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu dari lingkungan terdekat.

“Perempuan adalah pilar utama. Ibu-ibu adalah pendidik pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan keadilan di keluarga. Nilai itulah fondasi dari pengawasan partisipatif,” ujar Yosef.

Menurutnya, terdapat tiga peran strategis perempuan yang dapat menjadi kekuatan penting dalam memperluas pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Penguatan Peran Perempuan

Pertama, perempuan memiliki kedekatan dengan lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga berpotensi lebih cepat mengenali berbagai kerawanan pemilu, mulai dari persoalan akurasi data pemilih hingga praktik politik uang yang dapat menyasar rumah tangga.

Kedua, perempuan berperan sebagai agen pendidikan politik dalam keluarga. Melalui komunikasi dan keteladanan, perempuan dapat menanamkan kesadaran tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau hoaks yang berpotensi mencederai demokrasi.

Ketiga, perempuan memiliki kekuatan sebagai perekat sosial di tengah masyarakat. Melalui berbagai organisasi dan komunitas, seperti PKK, majelis taklim, maupun kelompok kemasyarakatan lainnya, perempuan dapat menjadi penggerak dalam menjaga persatuan, meredam polarisasi, serta mencegah politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle