Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Lini Sekretariat, Bawaslu Kalbar Resmi Perpanjang Kontrak Tenaga Alih Daya Tahun 2026

Perkuat Lini Sekretariat, Bawaslu Kalbar Resmi Perpanjang Kontrak Tenaga Alih Daya Tahun 2026

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat resmi melaksanakan agenda Penandatanganan Perpanjangan Kontrak Tenaga Alih Daya (TAD) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penguatan internal dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di wilayah Kalimantan Barat.

Prosesi penandatanganan yang berlangsung khidmat tersebut disaksikan langsung oleh:

  • Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kalbar.

Komitmen dan Dedikasi Tanpa Henti

Perpanjangan kontrak ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan kualitas kerja di jajaran sekretariat. Kehadiran Tenaga Alih Daya dinilai memiliki peran krusial dalam mendukung kelancaran operasional dan teknis pengawasan di lapangan.

Dalam arahannya, pimpinan Bawaslu Kalbar menekankan bahwa seluruh staf, termasuk Tenaga Alih Daya, merupakan bagian integral dari keluarga besar Bawaslu yang harus memiliki integritas tinggi.

"Langkah ini adalah bentuk kepercayaan lembaga terhadap dedikasi rekan-rekan semua. Kami berharap semangat baru di tahun anggaran 2026 ini dapat dikonversi menjadi kinerja nyata dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas di Kalimantan Barat," ujar salah satu pimpinan Bawaslu Kalbar di sela-sela agenda.

Menyongsong Tantangan Baru

Dengan ditandatanganinya kontrak baru ini, diharapkan jajaran Sekretariat Bawaslu Kalbar semakin solid. Fokus utama tetap pada pengabdian tanpa henti demi terciptanya demokrasi yang bersih dan berintegritas di Bumi Khatulistiwa.

Semangat baru, dedikasi tanpa henti!

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle