Penguatan kapasitas Penanganan Pelanggaran
|
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Provinsi Kaliamantan Barat (Jumat, 7 Agustus 2020) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se-Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Penanganan Pelanggaran dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. Hal ini dilaksanakan guna memperkuat jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada pelaksanaan Tahapan-Tahapan Pilkada serentak 2020 kelak, khususnya pada bidang Penanganan Pelanggaran. Seluruh kabupaten/kota diharapkan mampu secara prima melaksanakan tugas dan fungsinya sesua dengan amanat dan peraturan yang ada. Rapat dilaksanakan secara bergantian dan dilaksanakan selama 2 sesi. 14 (empat belas) kabupaten/kota dibagi menjadi kloter satu berjumlah 7(tujuh) Kabupaten/Kota dan kloter sesi dua dengan jumlah yang sama. Mari kita awasi tahapan-Tahapan Pilkada 2020 secara berintegritas agar tercapai pemilihan yang berkualitas. salam Awas !
