MOHAMAD : Kita harus memperkuat pemahaman regulasi di internal kita
|
Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kabupaten Ketapang Bawaslu Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran di ruang rapat Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Ketapang pada Rabu (23/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Mohamad selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalbar, dan juga Bawaslu Kabupaten Landak, Kubu Raya, Mempawah, Ketapang, serta Kota Pontianak.
Terdapat 5 hal yang difokuskan, yaitu:
1. Memaknai secara teknis regulasi yang digunakan
2. Sosialisasi secara teknis yang efektif untuk Panwacam atau PKD.
3. Penerimaan laporan yang ideal di masyarakat.
4. Klarifikasi
5. Pemberian uang/Politik uang
Kita harus memperkuat pemahaman regulasi di internal kita. Kedua, bagaimana cara kita menyampaikan soal ketentuan yang ideal ke Panwascam supaya efektif,†ujar Mohamad.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota saling memberikan pendapat serta gagasan bagi Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Laporan : Humas @bawasluketapang Slid 1 Foto : Anggota KPU RI @viryanazis saat berkunjung ke Kabupaten Ketapang dan Ngopi bersama Anggota KPU Kalbar Lomon, Anggota Bawaslu Kalbar Mohamad serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
