Lompat ke isi utama

Berita

MOHAMAD : Kita harus memperkuat pemahaman regulasi di internal kita

MOHAMAD : Kita harus memperkuat pemahaman regulasi di internal kita

Ketapang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kabupaten Ketapang Bawaslu Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran di ruang rapat Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Ketapang pada Rabu (23/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Mohamad selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalbar, dan juga Bawaslu Kabupaten Landak, Kubu Raya, Mempawah, Ketapang, serta Kota Pontianak.

Terdapat 5 hal yang difokuskan, yaitu:

1. Memaknai secara teknis regulasi yang digunakan

2. Sosialisasi secara teknis yang efektif untuk Panwacam atau PKD.

3. Penerimaan laporan yang ideal di masyarakat.

4. Klarifikasi

5. Pemberian uang/Politik uang

Kita harus memperkuat pemahaman regulasi di internal kita. Kedua, bagaimana cara kita menyampaikan soal ketentuan yang ideal ke Panwascam supaya efektif,” ujar Mohamad.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota saling memberikan pendapat serta gagasan bagi Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Laporan : Humas @bawasluketapang Slid 1 Foto : Anggota KPU RI @viryanazis saat berkunjung ke Kabupaten Ketapang dan Ngopi bersama Anggota KPU Kalbar Lomon, Anggota Bawaslu Kalbar Mohamad serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle