KOLABORASI PENGAWASAN BAWASLU KALBAR BERSAMA KELOMPOK DISABILITAS
|
Pontianak - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi fasilitasi penguatan pemahaman pemilu kepada kelompok penyandang disabilitas di Pontianak , Selasa (11/05/2023) di Hotel Harris Pontianak.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat menjelaskan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai upaya Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada kelompok penyandang disabilitas. Agar mereka mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi melalui pemilu dan pemilihan.
“Kelompok disabilitas ini menjadi kelompok yang diharapkan aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang,†katanya.
Menurut Dayat, kelompok penyandang disabilitas menjadi bagian dari kelompok-kelompok masyarakat yang harus diberdayakan. Karena mereka juga memiliki hak berdemokrasi yang sama dengan kelompok atau masyarakat lainnya.
“Kita tidak boleh mengabaikan keberadaan mereka. Justru kita harus merangkul dengan memberikan informasi dan pendidikan politik yang baik. Agar mereka juga ikut berperan dalam pengawasan partisipatif dalam pemilu maupun pemilihan,†terang Ketua Bawaslu Kalbar.
Dalam sosialisasi ini, menghadirkan dua narasumber yakni dari KPU Kalbar Lomon dan dari Anggota Bawaslu Kalbar Yosef Harry Suyadi. Dalam pemaparannya Anggota KPU Kalbar menyampaikan materi terkait Pemilih Disabilitas Cerdas Berdemokrasi, sementara Anggota Bawaslu Kalbar Yosef terkait Membangun Kesadaran Kelompok Disabilitas Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu.
Foto Bersama dengan Kelompok Disabilitas