Ketua Bawaslu Kalbar Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD PAW
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2024–2029 hasil Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (1/4/2026).
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam pengisian keanggotaan DPRD melalui proses Pengganti Antarwaktu (PAW), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesi pengucapan sumpah/janji menjadi penanda sahnya anggota DPRD yang baru dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan memastikan bahwa setiap tahapan, termasuk proses PAW, berjalan dengan baik dan berlandaskan hukum.
Selain itu, kehadiran Bawaslu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Barat. Kolaborasi antara lembaga penyelenggara, pengawas, dan legislatif dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Melalui momentum ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses demokrasi, tidak hanya pada tahapan pemilu, tetapi juga dalam dinamika kelembagaan pasca pemilu, termasuk pergantian antarwaktu anggota legislatif.
Penulis dan Foto: Oby N
Editor: Oby