HARI TERKAHIR MASA PENGAJUAN PERBAIKAN 15 PARPOL SUDAH AJUKAN PERBAIKAN BERKAS BACALEG
|
Pontianak - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengawasan terhadap partai politik yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota (bacaleg) DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemilu 2024, 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Agnesia Ermi mengatakan di hari terakhir ini, terdapat 15 (lima belas) partai politik yang telah mengajukan perbaikan berkas bacalon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
berikutnya datang mengajukan perbaikan pada hari terakhir yakni Minggu (9/7/2023).
(PDI Perjuangan ), (Gelora Indoensia), (Nasdem), (Buruh), (PPP), (PAN), (Perindo), (PBB), (PSI), (Golkar), (Garuda), (Hanura), (PKN), (UMMAT), (GERINDRA)
Pada hari sabtu , 8 Juli pengjuan [perbaikan juga dilakukan dari partai (PKS), (PKB), dan (DEMOKRAT).
Setelah proses perbaikan ini tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan yang telah diajukan.
Foto : proses pengawasan melekat dari staf bawaslu kalbar pada perbaikan dokumen persyratan bacaleg DPRD provinsi kalimantan barat