Bawaslu sekadau serahkan laporan hasil penghitungan surat suara ulang
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum pagi hari ini dikunjungi Bawaslu Provinsi Kalbar dan Bawaslu Kabupaten Sekadau setelah pasca Mahkamah Konstitusi (MK) Putuskan 65 TPS di Sekadau Kalbar Gelar Pencoblosan Ulang.
Penghitungan suara ulang di sebanyak 65 tempat pemungutan suara di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, yang sudah berlangsung pada 12-16 April lalu.
Pada hari ini di kantor Bawaslu RI dilaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Penghitungan Surat Suara Ulang Kabupaten Sekadau dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah kepada Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan.


