Bawaslu Kalbar Sosialisasikan Penggunaan SIPS Kepada Jajaran Partai Politik
|
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat - Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) kepada jajaran DPD/DPW partai politik se Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut kegiatan serupa yang dilaksanakan pada awal februari lalu yang juga menghadirkan perwakilan jajaran partai politik se Kalimantan Barat. Pelaksanaan sosialisasi ini disusun dalam satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Dalam pelaksanaannya Bawaslu Kalbar dipimpin langsung oleh Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Hawad Sriyanto beserta jajaran secara khusus datang ke tiap jajaran pengurus partai politik guna memperkenalkan pengunaan aplikasi SIPS. Mulai dari proses pengenalan fitur yang ada sampai pada praktek penggunaannya.
Sosialisasi penggunaan Aplikasi SIPS kepada jajaran DPW Partai Keadilan Sejahtera Kalbar (Jumat, 11 Februari 2022)
Sosialisasi penggunaan Aplikasi SIPS kepada jajaran DPW Partai Amanat Nasional Kalbar (Minggu, 13 Februari 2022)
Sosialisasi penggunaan Aplikasi SIPS kepada jajaran DPD Partai Golkar Kalbar (Kamis, 17 Maret 2022)
Sosialisasi penggunaan Aplikasi SIPS kepada jajaran DPW Partai Nasdem Kalbar (Sabtu, 19 Maret 2022)
Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa ini sendiri terdiri dari sub sistem informasi meliputi permohonan sengketa baik langsung maupun online, verifikasi formil dan materil, registrasi, musyawarah/ajudikasi, putusan dan tindak lanjut putusan. Pelaksanaan sosialisasi ini juga sebagai bentuk pemenuhan akan keterbukaan informasi publik UU Nomor 14 Tahun 2008. (19/3/2022)