Bawaslu Kalbar Sampaikan Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024 dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI
|
Pontianak — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, bersama Anggota, Kepala Sekretariat, serta jajaran dari 14 Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pengawasan Pemilihan 2024. Evaluasi ini disampaikan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kalimantan Barat yang bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai capaian dan tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah tersebut.
Dalam paparannya, Mursyid Hidayat menjelaskan bahwa evaluasi meliputi berbagai aspek penting seperti strategi pencegahan, hasil pengawasan setiap tahapan, produk hukum yang dihasilkan, penanganan pelanggaran, pelaksanaan anggaran, pengelolaan SDM, serta koordinasi dalam Sentra Gakkumdu.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, ini bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., secara langsung menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.PWK., selaku Ketua Tim, beserta para Anggota Komisi II DPR RI dan jajaran KPU RI.
Melalui forum ini, Bawaslu Kalbar berharap adanya dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat guna memperkuat pelaksanaan pengawasan pemilu di tingkat daerah, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.obs