Bawaslu Kalbar Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Barat
|
POntianak- Badan Pengawas Pemilihan provinsi Kalimantan barat yakni Faisal Riza Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, bertempat di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (9/1). Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi. Turut hadir Forkopimda Kalbar, Partai Politik Pengusul Pasangan Calon, Petugas Penghubung Pasangan Calon, Pemantau Pemilihan, dan Media.
KPU Kalbar menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor Urut 2, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. dan Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. dengan perolehan suara sebanyak 1.364.563 suara atau 52,80% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
Penetapan pasangan calon terpilih ini menandai berakhirnya seluruh proses Pilkada Kalbar 2024, yang sebelumnya melibatkan berbagai tahapan mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Rapat pleno ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kalbar mengenai hasil Pilkada yang berlangsung.obs