Bawaslu Kalbar dan Bawaslu Melawi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan dan Review Keterangan Tertulis pada Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi tahun 2024
|
Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat bersama Bawaslu Kabupaten Melawi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan dan Review Keterangan Tertulis pada Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi tahun 2024, kegiatan di gelar di Millenium Hotel Sirih tanggal 21-26 Desember dilanjutkan 28-31 Desember 2024 diikuti oleh tim penyusunan keterangan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota terundang yang terdiri dari Ketua dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi, Ketua dan Kordiv Hukum Bawaslu Kab/Kota dan staf Sekretariat. **
----
Anggota Bawaslu Kalbar, Agnesia Ermi menerangkan bahwa Bawaslu Kabupaten Melawi selaku pemberi keterangan mempersiapkan keterangan berdasarkan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon berikut bukti-bukti pendukung.
---
"Kami Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang mendampingi Bawaslu Kabupaten Melawi selaku pemberi keterangan mendorong untuk mempersiapkan keterangan berdasarkan permohonan pemohon yang sudah masuk di Mahkamah Konstitusi paling lambat tanggal 31 Desember 2024", ungkap Agnes yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Barat.
---
Penyusunan keterangan perselisihan hasil pemilihan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mempedomani keputusan Bawaslu Nomor 2/HK.03.03/K1/10/2024 tentang pedoman teknis tata cara pemberian keterangan dalam perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.