Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KALBAR AWASI PROSES COKLIT OLEH PPDP

BAWASLU KALBAR AWASI PROSES COKLIT OLEH PPDP

Sekadau, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) - Provinsi kalimantan Barat Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermasyah Yunus melakukan monitoring pelaksanaan coklit ditengah bencana banjir di Desa Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir dan di dampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau beserta Panwascam dan PPL. Sabtu(18/07/20)

Supervisi dan monitoring pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Ruhermansyah selaku Koordinator Divisi Hukum Hubunganan Masyarakat dan hubungan Antar Lembaga. Dalam supervisi tersebut turun ke lokasi memastikan tahapan coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) benar diawasi oleh Pengawas Kecamatan.

Ruher menjelaskan bahwa coklit daftar pemilih yang dilakukan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 nanti merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.

“Coklit merupakan salah satu tahapan penting, oleh karena itu kita lakukan supervisi di beberapa wilayah di Kecamatan Sekadau, apakah dilakukan sesuai aturan dan apakah memenuhi ketentuan pelaksanaan sesuai protokol kesehatan Covid-19.”

Keutamaan Pengawasan Proses Coklit.
Lanjut menurut Ruher bahwa, pencocokan data pemilih penting untuk dapat berjalan sesuai aturan, bahwa PPDP memang telah mendatangi rumah pemilih, dan mencocokan data yang ada dengan KK dan juga KTP.

“Data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 begitu penting, karena satu suara nantinya dapat menentukan kemenangan bagi peserta Pilkada”, ungkap Ruhermasyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle