Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran Di Tahapan Kampanye, Bawaslu Kalbar Gelar Kegiatan Persiapan

Antisipasi Pelanggaran Di Tahapan Kampanye, Bawaslu Kalbar Gelar Kegiatan Persiapan

Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Uumum (Bawaslu) Kalimantan Barat -Sebagai langkah untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran pada tiap tahapan pemilu, Bawaslu Kalbar menggelar kegiatan bertajuk “Persiapan Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024”. Dimana berdasarkan jadwal resmi tahapan kampanye akan dimulai pada November 2023. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Kordiv dan Wakordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Uray Juliansah, anggota sekaligus Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Agnesia Ermi, Kepala Sekretariat Nasori beserta jajaran subkoor beserta dan staf Sekretariat Bawaslu Kalbar.

Dalam kegiatan tersebut secara khusus menghadirkan narasumber diantaranya adalah Tenaga Ahli Bawasli Republik Indonesia yaitu Dr. Bachtiar Baetal, SH, MH. Dalam paparannya di depan seluruh peserta kegiatan beliau menekankan bahwa “ekspektasi masyarakat terhadap bawaslu itu tinggi dan hal tersebut hendaknya menjadi faktor pendorong utama bagi kita semua dalam melaksanakan kerja yang maksimal, terlebih lagi dalam urusan penanganan pelanggaran”.

Selanjutnya narasumber yang dihadirkan adalah Andi Fachrizal (Jurnalis) yang memaparkan mengenai konsep, teknik analisis serta strategi dalam pelaksanaan sebuah investigasi dan Romi Deniar (Pakar IT) yang membahas mengenai pemanfaatan berbagai bentuk teknologi informasi terbaru yang dapat diterapkan didalam penanganan pelanggaran. Sesi ini ditutup dengan pelaksanaan post test dalam bentuk kuis online yang diisi langsung oleh peserta kegiatan. (25/6/2023) wel

Narasumber : Romi Deniar Narasumber : Andi Fachrizal Foto Bersama
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle