14 Koordinator Divisi Hukum dan Datin Se Kalbar hadiri Rakor di Singkawang
|
Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Program Kerja Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat. Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Singkawang, Sabtu, 26/2/2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Bpk. Ruhermansyah, Anggota Bawaslu Prov.Kalbar Bpk. Hawad Sriyanto, dan Anggota Bawaslu Prov. Kalbar Ibu Syf. Aryana Kaswamayana. Serta diikuti oleh Koordiv. Hukum dan Datin Se-Kalimantan Barat.
Di dalam sambutannya Aryana mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 tidak lama lagi. Oleh karena itu diharapakan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta jajaran ke bawah untuk segera mempersiapkan diri. Begitu juga sambutan yang disampaikan oleh Hawad, beliau mengatakan bahwa verifikasi Partai Politik akan dilaksanakan pada Bulan Agustus. Kita harus siap apabila terjadi potensi sengketa dalam tahapan verifikasi Parpol.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini. Beliau mengatakan apabila ada program kegiatan yang sifatnya nasional, itu sudah menjadi pakem. Artinya sudah ditentukan oleh Bawaslu RI dan juga sudah ada anggarannya. Di dalam materi Hukum yang beliau sampaikan, beliau mengatakan kalau sudah ada SOP berarti sudah ditetapkan dan kalau dilanggar artinya sebuah pelanggaran.
Kemudian di dalam materi Datin, pada pelaksanaannya di Tahun 2021 ini pengelolaan Data Informasi memiliki 3 ( tiga ) output utama yaitu fasilitasi pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik, pengelolaan website dan fasilitasi PPID. Tahun 2022, pelaksanaan layanan data dan informasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se – Kalimantan Barat memiliki 2 ( dua ) program utama layanan data dan infomasi, yaitu fasilitasi pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik, dan fasilitasi PPID.