13 TAHUN MENGAWASI UNTUK DEMOKRASI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ke-13, dengan mengambil tema 13 Tahun Mengawasi Untuk Demokrasi (09/04/2021)
Berbeda dengan peringatan sebelumnya, peringatan hari ulang tahun Bawaslu pada tahun ini digelar secara terbatas dan dilaksanakan secara sederhana, karena mengingat masih dalam keadaan pandemi Covid-19 maka kegiatan ini juga menerapkan protocol kesehatan yang ketat. Untuk Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia menyaksikan peringatan kali ini via daring yang disiarkan melalui aplikasi zoom dan kanal youtube Bawaslu RI.
Meskipun demikian semangat untuk memperingati hari ulang tahun Bawaslu kali ini tidak surut, hal ini dibuktikan dengan banyaknya partisipan yang menghadiri kegiatan tersebut via daring.
Dalam peringatan yang digelar secara sederhana di Sekretariat Bawaslu RI turut hadir diantaranya unsur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia serta perwakilan dari jajaran Kementrian Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI mengungkapkan bahwa “peringatan pada tahan ini memang sangat sederhana dengan jumlah peserta yang juga terbatas, karena mempertimbangkan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, semoga saja tidak mengurangi makna dan arti serta semangat dari peringatan ulang tahun itu sendiriâ€
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu RI Abhan juga menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah kedepannya dan yang terdekat yaitu penuntasan pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 dimana beberapa waktu yang lalu sudah ada putusan perselisihan hasil pemilihan yang harus segera dilaksanakan di 16 daerah tersebut.
Pada kesempatan yang berbeda Bawaslu Kalbar juga turut merayakan hari ulang tahun tersebut di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kalbar, dengan terlebih dahulu menyaksikan sesi pembukaan dan sambutan untuk kemudian dilanjutkan dengan upacara pemotongan tumpeng, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kalbar.