Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Menyusun Putusan yang Baik dalam Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Umum/Pemilihan

Pelatihan Menyusun Putusan yang Baik dalam Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Umum/Pemilihan

KUBU RAYA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Agnesia Ermi, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kubu Raya pada Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan yang mengusung tema "Pelatihan Menyusun Putusan yang Baik dalam Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Umum/Pemilihan" ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis serta pemahaman jajaran pengawas dalam menghasilkan putusan sengketa proses yang berkualitas, berkepastian hukum, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Agnesia Ermi menegaskan pentingnya penguasaan tata cara perumusan putusan bagi jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten. Penyusunan putusan penyelesaian sengketa proses bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen penegakan keadilan pemilu yang harus berpijak pada fakta persidangan, regulasi perundang-undangan yang berlaku, serta pertimbangan hukum yang komprehensif.

Pelatihan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf teknis Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Melalui pembekalan intensif ini, para peserta diharapkan mampu membedah fakta hukum, mengonstruksi pertimbangan secara logis, dan merumuskan amar putusan yang lugas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle