Bawaslu Kalbar Terima Kunjungan Kemendagri, Bahas Tindak Lanjut Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2024
|
PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja tim Supervisi dan Koordinasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Kalbar, Pontianak, pada Selasa (14/7/2026). Kunjungan ini berfokus pada pembahasan krusial mengenai tindak lanjut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 lalu.
Kedatangan tim Kemendagri disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Kalbar, yaitu Uray Juliansyah, Agnesia Ermi, dan Yosef Harry Suyadi.
Pertemuan yang berlangsung hangat namun serius ini menjadi wadah penguatan sinergi antarinstitusi dalam mengawal integritas birokrasi. Dalam pembahasan tersebut, kedua belah pihak mencermati kembali data, status penanganan, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian kasus dugaan ketidaknetralan ASN di wilayah Kalimantan Barat pasca-Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah, menyampaikan apresiasinya atas atensi dan koordinasi yang dibangun oleh Kemendagri. Menurutnya, langkah supervisi ini sangat penting untuk memastikan adanya kepastian hukum dan efek jera bagi oknum ASN yang terbukti melanggar aturan.
Di tempat yang sama, pihak Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Bawaslu dalam menjaga marwah birokrasi yang bersih dan bebas dari intervensi politik. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penegakan disiplin ASN dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperketat pengawasan serta mempercepat sinkronisasi data tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN antara Bawaslu Kalbar dan pemerintah daerah di bawah koordinasi Kemendagri.