Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalbar Gandeng Perisai Demokrasi Bangsa Perkuat Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kalbar Gandeng Perisai Demokrasi Bangsa Perkuat Pengawasan Partisipatif

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat resmi menjalin sinergi strategis dengan Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Kalimantan Barat. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di barengi dengan buka bersama dalam rangka kegiatan ngabuburit  yang berfokus pada  Pendidikan dan Penguatan Pengawas Partisipatif.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kalbar, Jumat (13/03/2026). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, S.Sos., M.H., bersama Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kalbar, Ahmad Rinto.

Poin Penting Kerja Sama
Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih sehat di Kalimantan Barat melalui beberapa langkah nyata:

Edukasi Politik: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara pengawasan pemilu.

Kaderisasi Pengawas: Membentuk relawan-relawan yang jeli dalam melihat potensi pelanggaran di lapangan.

Kolaborasi Strategis: Memperpendek jarak antara lembaga pengawas resmi dengan organisasi masyarakat sipil.

"Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Kerja sama dengan Perisai Demokrasi Bangsa ini adalah langkah konkret kita untuk memastikan kedaulatan rakyat terjaga melalui pengawasan yang partisipatif dan edukatif," ujar Mursyid Hidayat dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Ahmad Rinto menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan jejaring Perisai Demokrasi Bangsa di seluruh wilayah Kalimantan Barat demi mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan angka partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Kalimantan Barat akan meningkat signifikan, sekaligus menekan potensi kecurangan di masa mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle