Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kalbar membersamai Bawaslu Sanggau Gandeng Universitas Terbuka Jalin MoU
|
SANGGAU – Dalam upaya mewujudkan iklim demokrasi yang jujur, berkeadilan, dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sentra Layanan Universitas Terbuka (UT) Kabupaten Sanggau. Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (8/10/2026).
Dalam agenda penandatanganan kerja sama tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, S.Sos., M.H., turut hadir membersamai Ketua beserta jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen dan dukungan penuh di tingkat provinsi terhadap perluasan kolaborasi pengawasan pemilu di daerah.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak peresmian kerja sama secara legal formal antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Sanggau. Kolaborasi ini bukanlah sekadar seremonial di atas kertas, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di akar rumput.
Melalui kemitraan ini, Bawaslu menaruh harapan besar agar seluruh civitas akademika Universitas Terbuka Kabupaten Sanggau dapat mengambil peran aktif di tengah masyarakat. Mahasiswa dan tenaga pendidik diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga tampil sebagai pelopor pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Keterlibatan dunia akademik dinilai sangat krusial. Sebagai kaum intelektual, civitas akademika memiliki kapasitas untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat luas sekaligus membantu Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran.
Dengan sinergi yang terbangun kuat antara Bawaslu dan Universitas Terbuka, diharapkan cita-cita untuk mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan berkeadilan di Kabupaten Sanggau dapat tercapai dengan maksimal.