Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kalbar Hadiri Pembinaan Partai Politik, Dorong Tertib Administrasi Keuangan Parpol

kegiatan kesbangpol

PONTIANAK – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, S.Sos., M.H., menghadiri agenda Kegiatan Pembinaan Partai Politik Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (30/9/2026). Acara yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat ini diselenggarakan di Ruang Anggrek 2 Hotel Ibis, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 81, Pontianak, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas kelembagaan partai politik yang ada di wilayah Kalimantan Barat.

Fokus utama dari pembinaan kali ini menyoroti tata kelola keuangan partai. Forum ini menjadi wadah strategis dalam upaya meningkatkan tertib administrasi, baik dalam proses penyaluran maupun pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

foto bersama

Acara pembinaan ini melibatkan unsur-unsur penting dalam struktur partai politik dan pemerintahan daerah. Peserta yang hadir terdiri atas Sekretaris dan Bendahara Pengurus Partai Politik di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, serta seluruh Kepala Badan Kesbangpol dari tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dalam forum ini sejalan dengan upaya sinergis antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan partai politik. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan partai politik di Kalimantan Barat dapat mengelola dana bantuan secara lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle