Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Forum Warga: Penjajakan Kerja Sama (MoU) dengan Organisasi Penyandang Disabilitas.
|
PONTIANAK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Forum Warga bertajuk Penjajakan Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan berbagai organisasi penyandang disabilitas pada Senin (5/10/2026). Pertemuan ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi dan Tim P2H Bawaslu Kalbar.
Agenda ini dirancang untuk memastikan kelompok rentan, khususnya komunitas disabilitas, mendapatkan akses setara serta perlindungan penuh atas hak politik mereka. Tidak hanya berfokus pada jaminan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS), kolaborasi ini diarahkan agar penyandang disabilitas dapat mengambil peran aktif sebagai subjek pengawas proses demokrasi.
Melalui forum dialogis ini, Bawaslu Kalbar dan perwakilan organisasi disabilitas memetakan sejumlah isu krusial di lapangan, mulai dari aksesibilitas sarana-prasarana pemilihan, ketersediaan alat bantu pencoblosan ramah disabilitas, hingga metode pelaporan dugaan pelanggaran yang ramah dan mudah dijangkau.
Langkah penjajakan nota kesepahaman ini mencerminkan komitmen kelembagaan bahwa pengawasan pemilu berintegritas hanya dapat tercapai jika melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi.
Dengan terjalinnya kemitraan strategis ini ke depan, Bawaslu Kalbar berharap partisipasi komunitas disabilitas kian menguat, baik dalam mengawal proses pemilihan yang adil maupun dalam memperjuangkan hak-hak politik kelompok rentan di seluruh pelosok Kalimantan Barat.