Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalbar Terima Kunjungan Kerja DKPP, Tinjau Tindak Lanjut Putusan Perkara Kode Etik Ketapang

Bawaslu Kalbar Terima Kunjungan Kerja DKPP, Tinjau Tindak Lanjut Putusan Perkara Kode Etik Ketapang

PONTIANAK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja resmi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Bawaslu Kalbar. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau secara langsung pelaksanaan Tindak Lanjut Putusan Perkara Nomor 78-PKE-DKPP/V/2024 yang melibatkan pihak Teradu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Ketapang.

Agenda supervisi dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh amar putusan yang dikeluarkan oleh DKPP telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum serta prosedur etik yang berlaku.

Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan integritas lembaga. Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah maupun pusat.

"Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu Kalbar dalam mendukung penegakan kode etik dan memastikan kepatuhan hukum seluruh penyelenggara pemilu di wilayah Kalimantan Barat," ujar perwakilan Bawaslu Kalbar.

Dengan adanya peninjauan langsung ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Ketapang maupun kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat dapat terus menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik dalam mengawal setiap tahapan demokrasi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle