Pemilihan Serentak 2020 di masa pandemi akan lebih banyak memanfaatkan jaringan internet, baik oleh penyelenggara untuk sosialisasi maupun oleh peserta untuk berkampanye. Hal ini tentu perlu diawasi secara masif oleh Bawaslu. Maka Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Kementerian Kominfo melalui nota kesepakatan aksi yang akan ditandatangani pada Jumat (28/8/2020) pukul 09.00 WIB.#SahabatBawaslu dapat menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Bawaslu RI ya..#Pilkada2020#BawasluMengawasi#CegahAwasiTindak