Uray, Kita minta semua dalam pengawasan ini agar diutamakan pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran.
|
#sahabatbawaslu, Bawaslu Kabupaten Melawi menggelar “Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu yang
Afirmatif dan Berdasarkan Sosial Cultura Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024â€.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Urai Juliansyah. Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Kordiv PP Dan Datin, sebagai narasumber dan sekaligus membuka kegiatan.
Dalam Rapat Koordinasi ini Uray Juliansah, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber menjelaskan tentang penanganan pelanggaran yang afirmatif menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu.
Dia juga meminta untuk mengklasifikasikan jenis perbuatan pelanggaran seperti apa yang dapat disesuaikan dengan penanganan pelanggaran afirmatif.
Kita minta semua dalam pengawasan ini agar diutamakan pencegahan, sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Maksud dan Tujuan dari Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran ini Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan mengkonsolidasikan jajaran pengawas pemilu di tingkat Kecamatan untuk dapat memperkuat mekanisme penanganan pelanggaran serta mempersiapkan strategi yang efektif untuk dilakukan pencegahan dan menangani pelanggaran yang terjadi serta untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait bagaimana penanganan pelanggaran secara afirmatif dan persepektif socio cultural penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024;
Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Bpk. Uray Juliansyah dan diikuti oleh 33 Orang Ketua & Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Melawi.
Hadiri sebagai Narasumber Bpk. Dr. Heri Herdiawanto, S. Pd., M. Si (Dekan Fisip Universitas Al-Azhar) dan Bpk. Mohammad, SH (Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalbar, Periode 2018-2023)
lebih lanjut, Proses penyelenggaraan Pemilu serentak kali ini menjadi sangat dinamis dan kompleks Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara pemilu untuk dapat menyuguhkan penyelenggaran pemilu dengan kualitas terbaik, salah catu cara yang dapat dilakukan adalah memperkuat kualitas penanganan pelanggaran pemilu.
Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu telah mengambil Langkah baru dalam penanganan pelanggaran pemilu, yaitu penanganan pelanggaran yang afirmatif.
Cara ini menekankan pada cara pengawas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan di dalam hai tersebut, selain itu Penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif, sesuai dengan keadilan pemilu yang Bawaslu jadikan slogan, tutup uray