Sosialisai pilkada ramah anak
|
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Provinsi Kalimantan Barat - Anggota Bawaslu Faisal Riza menjelaskan pentingnya anak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurutnya, dalam sejarah pemilu Indonesia banyak pihak lebih cenderung mengabaikan isu perlindungan anak.
"Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan atas penyalahgunaan dalam kegiatan politik, namun dalam konsepsi negara demokrasi setiap orang berhak ikut serta di dalam pemerintahan," ujarnya.
"Hal ini yang menyebabkan isu ini kurang diminati oleh para kandidat. Mereka cenderung mengedepankan isu yang langsung menyentuh jatung pemilih, seperti isu kemiskinan, sembako, lapangan pekerjaan, dan seterusnya," ungkapnya.
Menurut Riza ada dua argumentasi alasan isu perlindungan anak selalu terpinggirkan dalam setiap hajatan pemilu. Pertama, isu tentang perlindungan anak dianggap kurang menarik.
Hal itu disampaikan Koordiantor divisi Pengawasan dan Hubal Faisal Riza dalam acara Sosialisasi Pilkada Ramah Anak, Pengawasan Pemberitan dan Iklan Kampanye melalui sarana Video Confrence. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020 yang mana tanggal 11 september 2020 lalu telah dilakukan penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 yang Ramah Anak.
Sosialisasi Pilakda ramah Anak ini dihadiri para narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Perlindungan Pemberdayaan Anak (KPPAD), Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak Provinsi Kalbar (DPPA) dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalbar (KPU Kalbar).
Eka Nurhayati Ketua KPPAD Kalbar juga menegaskan bahwa anak-anak bukannya tidak boleh terlibat dari proses politik atau Pilkada. Bukan berarti bahwa anak itu tidak boleh diperkenalkan (dengan politik), dia sangat boleh diperkenalkan tapi kemudian bagaimana cara kita kemudian memperkenalkannya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov Kalbar, Ramdan menuturkan isu pemenuhan hak dan perlindungan anak harus terus didorong untuk menjadi arus utama pembicaraan dalam proses pemilihan kepala daerah. “Melihat fakta di lapangan memang masih banyak terjadi penyimpangan dengan melibatkan anak dalam kampanye. Akan tetapi kita tentunya tidak tinggal diam, setiap pelanggaran pasti akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Natalia karyawati Kepala Dinas Perlindungan Anak Provinsi Kalbar (DPPA) anak bukan kategori pemilih. Lantaran bukan segmen pemilih, mendekati anak dianggap bentuk kesia-siaan. Karena itu dalam setiap kampanye ada kecenderungan bahwa sang kandidat lebih tertarik bersentuhan (menyapa) langsung dengan para pemilih (orang dewasa), bukan anak-anak.
"Tentu dua argumentasi di atas sah-sah saja. Namun, secara esensial isu perlindungan anak sejatinya tak kalah penting dengan isu-isu lainnya. Apalagi masalah perlindungan anak di Kalbar masuk kategori persoalan serius yang butuh penanganan khusus," tuturnya.
Meskipun telah jelas sudah melibatkan anak-anak dalam kampanye politik tambahnya, namun masih ada anggapan di masyarakat yang menyatakan bahwa hal ini merupakan salah satu cara untuk memberikan pendidikan politik pada anak sejak dini.
"Untuk menghindari pelibatan anak dalam kampanye dan politik praktis, sudah seharusnya dilakukan suatu kampanye jauh-jauh hari sebelum waktu kampanye tiba, dengan target dan sasaran keluarga untuk tidak mengijinkan atau mengajak anak-anak dalam kampanye pemilu,"
Dalam acara itu turut pula dihadiri Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua KPAI Susanto.
