Sejarah Baru Penyelenggaraan Pilkada Ditengah Kecambuk Pandemic
|
Sejarah baru mencatat untuk pertama kalinya, pelaksanaan Pemilihan Serentak dilaksanakan di tengah kecambuk ancaman Pandemic.
Begitulah buka Kemendagri dalam giat Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui Aplikasi Web Seminar. Dalam rakor yang dihadiri oleh 270 Kepala Daerah, Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU Kabupaten/Kota serta Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kemendagri mengingatkan Kembali pokok – pokok bahasan hasil RDP Komisi II DPR RI. (05/06/2020)
Ada 3 hasil kesimpulan yang diperoleh dalam RDP DPR RI Tanggal 27 Mei 2020. Tercatat bahwa:
- Pelaksanakan Amanat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan Tanggal 9 Desember 2020;
- Seluruh Tahapan Pilkada Serentak di Tahun 2020 diselenggarakan dengan melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan covid-19;
- Penyelenggara Pemilu untuk dapat segera menyampaikan Restrukturisasi Anggaran dalam Rangka Penghematan dan menyampaikan kembali kebutuhan tambahan Alat Pelindung Diri bagi Penyelenggara Pemilu sesuai dengan perjanjian NPHD secara rasional.
“Kita saat ini adalah bagian dari pelaku sejarah dalam pelaksanaan Demokrasi. Untuk pertama kalinya pelaksanaan Pemilu tetap dapat dilaksanakan di tengah ancaman Pandemic Covid 19 yang mendunia. Sehingga Kita harus bekerja bersama – sama seluruh elemen Bangsa. Mari kita tunjukkan pada dunia bahwa kita mampu melaksanakan election ditengah Pandemic Covid-19. Meski lebih repot dari Pemilu sebelumnya, jangan mundur, jangan berkecil hati.†Optimis Kemendagri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.
Selain itu Menkopolhukam yang juga merupakan sosok Negarawan, mengingatkan Kembali tentang Sejarah Demokrasi,
“Pemerintahan definitif harus tetap berjalan ditengah Pandemic. Diantara pendapat yang beragam masih belum bisa dipastikan kapan Pandemic ini akan berakhir. Namun akhirnya Pemerintah dengan kondisi seperti ini memutuskan perlu adanya new normal. Dengan penormalan baru dalam kehidupan bernegara yang memperhatikan protokol kesehatan. Proses Pemilihan harus tetap dilaksanakan karena Kita ingin memilih Kepala Daerah yang dipilih oleh rakyatnya sendiri, terseleksi oleh rakyatnya sendiri bagaimanapun keadaannya,†Papar Mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD
Kemendagri mendata ada Pilkada serentak di 92 Negara di dunia saat ini, Pemilu mereka on schedule, pun harap yang sama untuk Indonesia.



