Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI SUPERVISI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH OLEH BAWASLU RI DI KALIMANTAN BARAT

RAPAT KOORDINASI SUPERVISI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH OLEH BAWASLU RI DI KALIMANTAN BARAT

Pontianak, Kalbar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Tim dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia (RI) telah menggelar kegiatan supervisi dan monitoring yang berfokus pada proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan yang dipusatkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi dan memastikan akurasi data pemilih menjelang pesta demokrasi mendatang. Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kalbar beserta Kepala Bagian Divisi PP Kalbar. Jajaran dari Bawaslu Kota Pontianak dan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya juga turut hadir secara luring, sementara Bawaslu dari kabupaten/kota lainnya di Kalbar berpartisipasi secara daring.

Agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah untuk meninjau secara mendalam proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan. Supervisi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah, mengevaluasi kinerja pengawas di lapangan, serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar.

Selain isu krusial terkait data pemilih, forum ini juga membahas secara spesifik dampak dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2020. Peraturan ini menetapkan perubahan batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Implikasi dari perubahan batas administratif ini menjadi perhatian serius Bawaslu karena berpotensi menimbulkan kerawanan data pemilih, seperti pemilih ganda atau pemilih yang salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat perpindahan wilayah administrasi.

Ketua Bawaslu Kalbar dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk proaktif menyisir dan menyelesaikan setiap permasalahan data yang muncul akibat perubahan batas wilayah ini. Koordinasi yang intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi kunci untuk menjamin data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Kehadiran tim dari Bawaslu RI dalam kegiatan ini juga memberikan arahan dan dukungan langsung dari pusat, memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil di tingkat daerah sudah sejalan dengan standar dan kebijakan nasional. Diharapkan melalui supervisi dan monitoring ini, Bawaslu Kalbar dapat memitigasi seluruh potensi pelanggaran dan sengketa yang bersumber dari data pemilih yang tidak akurat, demi terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle