Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA DITENGAH PANDEMI, INI KATA KETUA BAWASLU KALBAR

PILKADA DITENGAH PANDEMI, INI KATA KETUA BAWASLU KALBAR

Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Provinsi kalimantan Barat Ketua Ruhermansyah memastikan walaupun sejumlah daerah yang akan menggelar Pilkada terkena bencana alam banjir, ia memastikan pihaknya akan mempersiapkan strategi-strategi untuk mengatasi tantangan persoalan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kalbar dua periode ini saat menjadi narasumber Tripon Podscat dengan tema Pilkada Aman di Tengah Pandemi Covid 19 yang pandu Pemred Tribun Pontianak, Safruddin.

"Sesuai tupoksi Bawaslu, kami melakukan pengawasan seluruh tahapan, pencegahan, penindakan dan sengketa proses.

Dalam Tupoksi melakukan pengawasan ditahapan kami juga mendapat laporan dari teman-teman di Kabupaten beberapa hambatan seperti bencana alam banjir terutama saat Verfak di daerah yang mempunyai calon perseorangan," kata Ruhermansyah, Selasa (14/07/2020).

Lanjut dikatakan Ruher, didalam pengawasan proses Coklit oleh PPDP, pihaknya menyampaikan arahan agar kabupaten berkoordinasi dan mengatur ulang strategi pengawasan karena akan menghambat waktu, terlebih di teknis KPU Coklit mesti datang secara langsung.

"Tentu hambatannya ialah bencana alam seperti banjir, namun tetap dicatat dalam hasil pengawasan terkait dengan bencana alam ini," katanya.

Namun, kata Ruher, ada upaya lain seperti tim dari calon dengan menghadirkan kepada penyelenggara atau kantor PPS pada proses Verfak.

Untuk Coklit, lanjutnya, jika memang belum terdata karena dampak bencana alam, bisa saja nanti Bawaslu Kalbar menyampaikan ke Bawaslu RI agar Bawaslu menyampaikan rekom ke KPU karena keterbatasan waktu dalam proses Coklit.

Ruhermansyah pun menjelaskan, tentu menghadapi masa pandemi Covid-19, efektifitas pengawasan penyelenggaran Pilkada diuji.

Sesuai kondisi, Bawaslu diterangkannya harus melakukan inovasi pengawasan, dimulai dengan pemetaan potensi yang ada.

Berdasarkan tugas kami, kami memang sudah melakukan pemetaan tersebut. 

Ada namanya pemetaan daerah rawan pandemi, rawan sosial politik, dimensi kontestasi dan partisipasi, juga potensi pelanggaran oleh penyelenggara atau peserta," ujarnya.

Ditengah pandemi ini, dikatakannya pula tentu jajaran melakukan juga metode audit dan investigasi, kemudian juga partisipasi masyarakat itu sendiri.

Akan dibuka posko pengaduan masyarakat yang belum masuk daftar pemilih misalnya atau dengan pengawasan partisipatif. "Pengawasannya juga tentu secara Waskat atau pengawasan melekat," tukasnya.







toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle