memastikan pengawas adhoc bekerja kembali
|
Pemungutan Pilkada serentak 2020 akan dihelat 9 Desember 2020. Dampaknya, Tahapan Pilkada akan dimulai lagi dalam waktu dekat.
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat pun ikut mempersiapkan diri, apalagi tahapan Pilkada ini dikhawatirkan akan di laksanakan di tengah Pandemi Virus Corona. Untuk itu Bawaslu Kalbar menginisiasi pertemuan internal Bersama Panwascam Se-Kabupaten Sekadau, Panwascam Se-Kabupaten Melawi, Panwascam Se-Kabupaten Sintang dan Panwascam Se-Kabupaten Kapuas Hulu dengan total participant jajaran 120 pengawas Adhoc. Anggota Bawaslu Kalbar Syf. Aryana Koordinator OSDM Mengatakan melalui telekonference aplikasi ZOOM Meeting nantinya akan ada intruksi pengaktifan kembali dan pedoman serta petunjuk teknis mekanisme aktifasi kembali jajaran ad hoc.
tentunya yang pasti harus mengakomodir dan memperhatikan protokol kesehatan dalam penanggulangan Pandemi Covid 19," Menurut aryana sudah menjadi kewajiban dan tantangan tersendiri bagi jajaran Bawaslu untuk melaksanakan beberapa poin pengawasan tahapan Pilkada di tengah masa-masa pandemi.
Di kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kalbar juga menyampaikan kepada Pengawas Adhoc Sekalimantan Barat Wajib bagi jajaran pengawas kita dan pengawas ad hoc yang nanti akan diaktifkan kembali untuk melaksanakan pengawasan saat tahapan pilkada dilanjutkan kembali," ujarnya.
Dalam keadaan pandemi agar walaupun melaksanakan pengawasan dalam keadaan yang tidak normal namun tetap jajaran pengawas harus tetap berintegritas dan professional," ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kalbar Mohamad Koordiv Penanganan Pelanggaran mengatakan Kepada jajaran Pengawas dapat memetakan potensi pelangaran yang akan terjadi ketika di tengah pandemi covid-19 yang terjadi saat ini, menggunakan protokoler pencegahan penyebaran covid-19. tentu saja Pemilihan tahun ini sangat jauh berbeda terutama dalam proses penindakan pelanggaran dengan mekanisme di pemilu tahun lalu 2019. dirinya mengajak dan mengingatkan kepada jajaran untuk menerapakanpola hidup bersih dan sehat kerja sama ini mengutakan kita dalam melewati pandemi ini, semua punya peran yang sama untuk saling mengingatkan, pungkasya
Hawad Sriyanto Anggota Bawaslu Kalbar Koordinator Penyelesian Sengketa Proses mengungkapkan, Penyelenggara Pemilu jangan sampai kena paparan Covid 19 saat menjalani tahapan Pilkada.
“Karena tahapan pilkada ini adalah tahapan yang rentan terhadap paparan covid-19," ujarnya.
Ia membeber kerentanan misalnyaa dalam hal pemuktahiran data pemilih, verifikasi faktual, kampanye, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hasil penghitungan suara,
"Maka wajib bagi penyelenggara untuk memperlengkapi petugas dengan APD.†ujar Hawad Sriyanto
Selain itu, srrategi pengawasan oleh Bawaslu ke depannya akan lebih condong menggunakan alat elektronik dan media social. untuk itu jajaran juga diminta untuk selalu mengupdate segala informasi terkini
Hal ini dikarenakan keadaan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan tahapan secara kontak langsung dengan orang-orang yang berkepentingan, dan berhubungan dengan pelaksanaan tahapan pilkada di tengah covid-19.