Kunjungan Kerja Puslitbangdiklat Bawaslu RI Terkait Identifikasi Issue Strategis Pengawasan Pemilu
|
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi kalimantan Barat ( Bawaslu) Puslitbangdiklat Bawaslu RI yang terdiri dari 3 orang staf atas nama Eko Agus Wibisono, Muh. Reza Syamsuri dan Taufieqqurohman melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka melakukan pembahasan terkait “Identifikasi Issue Strategis Pengawasan Pemilu†guna persiapan Bawaslu dalam melakukan pengawasan menghadapi Pemilu tahun 2024 pada hari Jumat, 18 Februari 2022, pukul 11:00 WIB. Kunjungan disambut oleh Faisal Riza selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Siska A. Yusra, Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Victorianus Edven serta beberapa orang staf.
Faisal Riza selaku Kordiv. Pengawasan dan Hubal menyambut baik atas kunjungan kerja yang dilaksanakan dan secara sukacita berharap bisa membantu terkait data-data apa yang nanti diperlukan oleh teman-teman dari Puslitbangdiklat dalam melaksanakan kunjungan kerja ke Bawaslu Kalbar. Faisal Riza juga mengatakan ingin mengkomunikasikan beberapa hal terkait perubahan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Bawaslu RI terkait fungsi-fungsi dan kebijakan khususnya pada Divisi Pengawasan dan Hubal.
Menanggapi hal tersebut Eko Agus Wibisono salah satu staf Puslitbangdiklat Bawaslu RI mengatakan bahwa Puslitbangdiklat merupakan unit kerja yang baru. Puslitbangdiklat terbentuk melalui per Bawaslu 01 pada Tahun 2021 dan efektif berjalan setelah ada kampus defenitif. “Kami yang harus menyiapkan beberapa hal terkait kelembagaan Puslitbangdiklat ini,†kata Eko. Lebih lanjut Eko mengatakan seperti yang sudah disampaikan oleh Faisal Riza bahwa ada nomenklatur terkait dengan SOTK di per Bawaslu 01 Tahun 2021 yang harus disesuaikan seiring dengan perkembangan terakhir dengan Badan Pusat dan Inovasi Nasional bahwa semua fungsi kajian dan analisis, riset penelitian dan pengembangan di semua Kementerian Lembaga akan ditarik termasuk Lembaga Bawaslu. “Pada Puslitbangdiklat Bawaslu sekarang telah punya formasi baru yaitu, formasi peneliti sebanyak 3 orang yang telah direkrut,†lanjut Eko. Eko mengatakan ke depan Puslitbangdiklat akan kita dorong untuk berubah menjadi lebih ke ranah kebijakan strategis, tetap ada fungsi kajian dan analisis, namun arahnya akan lebih kepada internal, sehingga output dari hasil kajian analisis nanti akan lebih merupakan feeback kepada pimpinan, seperti masukan dan saran. Bet  Â