KETUA BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT HADIRI MUSRENBANG RPJMD 2025-2029 DAN RKPD 2026 DI AULA GARUDA KANTOR GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
Pontianak – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pembangunan daerah yang demokratis dengan menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Garuda, Kantor Gubernur pada hari Senin. Kehadiran Bawaslu dalam forum strategis ini menjadi sinyal pentingnya sinergi antara pengawasan pemilu dan perencanaan pembangunan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Musrenbang yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 ini merupakan forum krusial bagi masa depan Kalimantan Barat. Forum ini menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan dan program prioritas pemerintah provinsi dalam lima tahun ke depan.
Keikutsertaan Ketua Bawaslu Kalbar dalam Musrenbang kali ini bukan tanpa alasan. Hal ini menandai sebuah langkah progresif untuk mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi ruh pengawasan pemilu ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa semangat partisipasi publik dan integritas yang selalu kami kedepankan dalam setiap tahapan pemilu juga terinternalisasi dalam proses perencanaan pembangunan di Kalimantan Barat," ujar seorang perwakilan Bawaslu yang dihubungi secara terpisah.
Mengawal Visi Pembangunan yang Demokratis
Lebih lanjut, sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah dalam forum Musrenbang ini diharapkan dapat memberikan beberapa dampak positif. Pertama, mendorong terciptanya program-program pembangunan yang lahir dari proses yang partisipatif, di mana suara dan aspirasi masyarakat, termasuk kelompok rentan, benar-benar didengar dan dipertimbangkan.
Kedua, memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan hingga implementasi program pembangunan. Pengalaman Bawaslu dalam mengawasi proses politik yang transparan dapat diadopsi untuk mencegah potensi penyelewengan dan memastikan setiap program tepat sasaran.
Ketiga, kehadiran Bawaslu dapat menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan harus sejalan dengan penguatan institusi demokrasi. Pembangunan yang berintegritas akan melahirkan kepercayaan publik yang tinggi terhadap pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan agenda-agenda publik lainnya.
Kegiatan Musrenbang ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia dan penguatan nilai-nilai demokrasi. Kolaborasi dengan lembaga seperti Bawaslu menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan pembangunan yang bersih, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.