Ketua Bawaslu Kalbar Hadiri FGD Komnas HAM, Perkuat Sinergi Wujudkan Kalbar Berkeadilan
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan Melalui Implementasi HAM” dan berlangsung di HARRIS Hotel Pontianak, Selasa (31/3/2026).
FGD tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memotret kondisi pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kalimantan Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat, Nelly Yusnita, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong implementasi HAM yang berkeadilan dan berkelanjutan di daerah.
Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber turut menyampaikan pandangan strategis terkait pembangunan berbasis HAM, mulai dari perspektif akademisi hingga perencanaan pembangunan daerah. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta berbagai isu strategis terkait tantangan dan peluang dalam pemajuan HAM di Kalimantan Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung nilai-nilai demokrasi yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses demokrasi berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi warga negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat berharap kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan, sehingga implementasi HAM dapat terintegrasi dalam setiap aspek pembangunan dan kehidupan demokrasi di daerah.