Lompat ke isi utama

Berita

DKPP LANTIK TIM PEMERIKSA DAERAH

DKPP LANTIK TIM PEMERIKSA DAERAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik dan mengukuhkan 201 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode tahun 2021-2022 dari 34 provinsi se-Indonesia, 201 nama yang dilantik ini terdiri dari 68 orang dari unsur KPU Provinsi, 67 orang dari unsur Bawaslu Provinsi, dan 66 orang dari unsur Masyarakat. Mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sehingga pelantikan ini dilaksanakan secara daring. Kamis (1/4/2021).

Sebelumnya Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengungkapkan, dari seluruh jumlah yang dikukuhkan sebagai Anggota TPD Periode 2021-2022, hanya 9 orang yang dikukuhkan secara langsung di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta. Sedangkan 192 orang lainnya dikukuhkan secara virtual.

Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah,SH. Dan Mohamad,SH. dilantik dan dikukuhkan menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Barat bersama unsur KPU Provinsi Kalimantan Barat Erwin Irawan, S.Sos., M.Si. dan Lomon, S.Sos. serta tokoh masyarakat Jumadi, Ph.D. dan Umi Rifdiyawati, SH.

Dalam kesempatan tersebut Jumadi, Ph.D sebagai salah satu TPD dari unsur masyarakat menyampaikan bahwa “Tim pemeriksa daerah merupakan ujung tombak bagi DKPP dalam melakukan pemeriksaan perkara di daerah. Kondisi geografis Indonesia yang luas dan sering kali membuat penanganan pelanggaran kode etik kurang efisien. Dengan adanya pemeriksaan di daerah, sudah pasti secara waktu dan ekonomi akan jauh lebih efisien. Harapan kedepannya agar TPD ini dapat terus mengawal para penyelenggara pemilu di daerah untuk menjaga kode etik penyelenggara. Integritas penyelenggara menjadi bagian yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pillkada yang berintegritas, demokratis dan berkualitas”

Senada dengan hal tersebut Umi Rifdiyawati, SH dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa “Keberadaan DKPP sebagai satu kesatuan dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan sama pentingnya bahkan sangat penting dalam mewujudkan pemilu atau pemilihan yang demokratis dan berintegritas, menjadi rambu pengingat bagi KPU dan Bawaslu berserta jajarannya untuk selalu menguatkan komitmen mereka bahwa dalam melaksanakan teknis penyelenggaraan pemilu atau pemilihan harus dilakukan secara demokratis dan berintegritas mengingat besar dan pentingnya kewenangan KPU dan Bawaslu beserta jajarannya dalam proses pemilu atau pemilihan yang hasil akhir dari kinerja mereka adalah terpilihnya para pemimpin yang akan mengisi jabatan eksekutif dan legislatif baik ditingkat nasional maupun daerah. Kedepannya diharapkan tetap eksis dalam menjaga dan menegakkan etika penyelenggara pemilu karena keberadaan DKPP dapat menjadi nilai tambah kepercayaan publik terhadap hasil pemilu atau pemilihan”

Proses pengukuhan ini diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota DKPP. Selain itu, DKPP juga mengundang sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder, di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu. (Kamis 1/4/2021).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle