DESA ANTI POLITIK UANG MENUJU PILGUB 2020
|
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Se-Kalimantan Barat telah membentuk desa anti politik uang bersama masyarakat pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu. Koordiv Pengawasan Faisal Riza berkata bahwa Desa Anti Politik Uang Pemilu 2019 yang telah digagas terdahulu, akan kembali digagas sebagai Desa Anti Politik Uang pada Pilkada 2020. Hal tersebut akan dimatangkan pada rakor pengawasan tgl 13 Maret nanti. Kami Bawaslu yang mencoba mendorong ada desa model pengawasan di setiap kabupaten tetapi desa anti politik uang rencana dirintis tidak terbatas hanya pada daerah yang akan berpilkada. Sekedar diketahui ada 7 daerah di Kalabr akan berpilkada pada 2020 mendatang. Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sekadau, Kapuas Hulu, Melawi dan Sintang. Bawaslu juga mendorong desa-desa model pengawasan di setiap daerah, sebagai upaya penguatan sistem dan nilai demokrasi yang berbasis desa. Menurutnya, politik uang adalah persoalan yang mesti menjadi musuh untuk diperangi bersama, bukan hanya musuh Bawaslu. Dia berharap desa-desa ini nantinya dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya penguatan demokrasi di desanya.