BEM FISIP UNTAN GELAR FGD PILKADA 2020, ABHAN SAMPAIKAN IKP INI TIDAK MEMATAHKAN SEMANGAT PENGAWAS PEMILU DAN TUJUANYA BAGAIMANA PILKADA TAHUN INI BERJALAN DENGAN BAIK DITENGAH PADEMI
|
Pontianak, Bawaslu Kalbar – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (BEM FISIP UNTAN) melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema : “Menakar Indeks Kerawanan Daerah Dalam Pusaran PILKADA Serentak di Kalimantan Barat Tahun 2020". Bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, (22/8/2020).
Acara tersebut dibuka oleh Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Dihadiri juga oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Komisioner KPU RI, Viryan Azis, S.E., M.M., Kapolda Kalbar diwakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Kalbar AKBP Munizar, S.I.K., M.H., Pangdam XII Tanjung Pura diwakili oleh Kasdam XII Tanjung Pura Brikjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos., Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, S.H., Ketua KPU Kalbar, S.Pd.I., M.Pd., Dekan Fisip Untan, Dr. H.Martoyo, M.A., serta dihadiri secara virtual oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan FGD Pengamat Politik Kalbar, Dr. Jumadi, M.Si, Ph.D., Anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, S.T., M.H., dan Anggota KPU Kalbar, Mujiyo, S.Pd.
Pilkada serentak Tahun 2020 adalah Pilkada serentak yang ke (Lima) 5 kalinya terlaksana dari tahun 2015. Di Kalimantan Barat ada (Tujuh) 7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan pertama kali juga pelaksanaan Pilkada ini dengan ditengah kondisi (Bencana non alam) Wabah Virus Covid-19.
Abhan Ketua Bawaslu RI dalam Sambutanya secara Virtual menyampaikan, Bawaslu sebagian dari Penyelenggara maka tentu mempunyai fungsi dan tugas pengawasan seluruh Tahapan yang dilakukan oleh KPU.
Didalam konteks pengawasan Bawaslu tidak hanya bertugasnya melakukan Penindakan saja tetapi melakukan upaya-upaya pencegahan dengan elemen pengawasan atas potensi pelanggaran.
“Kami sudah melaukan pemetaan Kerawanan (Indek Kerawanan Pemilu) IKP Tahun 2020 menyesuaikan dengan pemetaan Pademi Covid-19 yang sudah di rilis tanggal 23 Juli 2020, yang dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini dengan melihat Konteks Sosial, Politik, Infrastrutur serta Pademi. IKP tidak mematahkan semangat Pengawas Pemilu dan tujuanya bagaimana Pilkada Tahun ini Berjalan dengan baik ditengah Pademi ini.â€Pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah menyampaikan, Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September 2020 mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.
"Kami berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020 serta Mengajak untuk mensukseskan pilkada serentak (Tujuh) 7 Kabupaten di Kalimantan Barat." Tutupnya.
Humas Bawaslu Kalbar