Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT MENGADAKAN AUDIENSI STRATEGIS KE KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT DALAM RANGKA PENJAJAKAN KERJASAMA MELALUI NOTA KESEPAHAMAN (MOU)

BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN BARAT MENGADAKAN AUDIENSI STRATEGIS KE KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT DALAM RANGKA PENJAJAKAN KERJASAMA MELALUI NOTA KESEPAHAMAN (MOU)

Pontianak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah proaktif dalam memperkuat penegakan hukum pemilu dengan menggelar audiensi strategis ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Pertemuan ini menjadi agenda prioritas untuk menjajaki pembentukan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan menjadi landasan kerja sama kedua lembaga dalam mengawal proses demokrasi.

Audiensi yang berlangsung di kantor Kejati Kalbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat. Ia didampingi oleh jajaran Anggota Bawaslu, Uray Juliansyah dan Agnesia Ermy, serta Kepala Sekretariat, Nasori, beserta para kepala bagian.

Rombongan Bawaslu diterima secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang baru, Ahelya Abustam. Pertemuan ini menandai salah satu langkah awal Ahelya Abustam dalam membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerjanya.

Peran Sentral dalam Penegakan Hukum Pemilu

Mursyid Hidayat menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah fundamental untuk membangun sinergi kelembagaan yang kokoh. Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan adalah kunci, terutama dalam mengoptimalkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kerja sama ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penanganan setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu. Melalui MoU ini, kami berharap alur koordinasi, khususnya di dalam Sentra Gakkumdu, dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujar Mursyid.

Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, merupakan pusat dari penanganan tindak pidana pemilu. Sinergi yang kuat di antara ketiga lembaga ini menjadi syarat mutlak untuk memastikan setiap laporan pelanggaran dapat diproses secara cepat, transparan, dan profesional sesuai dengan batas waktu yang diatur undang-undang.

Fokus pada Integritas dan Profesionalisme

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ahelya Abustam, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh dalam penegakan hukum untuk mewujudkan pemilu yang adil dan jujur.

"Kami di Kejaksaan Tinggi siap bersinergi dengan Bawaslu. Penegakan hukum pemilu adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kualitas demokrasi. Kami akan memastikan setiap jaksa yang ditugaskan dalam Sentra Gakkumdu memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni," kata Ahelya.

Nota Kesepahaman yang sedang dijajaki ini diharapkan akan mencakup beberapa poin strategis, antara lain:

  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama bagi staf Bawaslu dan jaksa peneliti.
  • Percepatan proses penanganan perkara tindak pidana pemilu.
  • Optimalisasi pertukaran data dan informasi antarlembaga.
  • Upaya preventif melalui sosialisasi hukum pemilu kepada masyarakat.

Langkah awal yang digagas oleh Bawaslu dan disambut positif oleh Kejati Kalbar ini menjadi sinyal kuat komitmen bersama untuk menciptakan iklim pemilu yang sehat dan bermartabat di Kalimantan Barat. Diharapkan, formalisasi kerja sama melalui MoU dapat segera terwujud untuk menjadi payung hukum yang kuat dalam mengawal setiap tahapan pemilu mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle