Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Jajaki OPD Jelang MOU dengan Gubernur

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Jajaki OPD Jelang MOU dengan Gubernur

Pontianak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat secara proaktif menjajaki kerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Inisiatif ini merupakan langkah strategis menjelang penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kalbar dan Gubernur, yang dijadwalkan akan memperkuat sinergi dalam pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalbar memulai serangkaian kunjungan untuk membangun landasan kerja sama yang kokoh. Beberapa OPD kunci yang menjadi fokus penjajakan ini memiliki peran vital dalam aspek-aspek krusial pengawasan pemilu.

Mendorong Keterlibatan Perempuan dan Mencegah Pelanggaran

Kunjungan pertama diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat. Diskusi utama dalam pertemuan ini berpusat pada upaya peningkatan partisipasi perempuan, tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai pengawas pemilu partisipatif. Bawaslu Kalbar memandang perempuan sebagai agen strategis dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran di lingkungannya. Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan program-program sosialisasi dan pendidikan politik yang menyasar langsung kelompok-kelompok perempuan di seluruh Kalbar.

Selanjutnya, Bawaslu Kalbar menyambangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM). Pertemuan ini secara spesifik membahas strategi pencegahan politik uang yang sering kali terselubung dalam kegiatan pasar murah, terutama selama masa kampanye. Bawaslu dan Disperindag ESDM akan berkolaborasi untuk merumuskan mekanisme pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis yang dapat mencederai integritas pemilu.

Menjamin Keadilan Visual dan Kelancaran Logistik

Penjajakan kerja sama juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat. Fokus utama pembicaraan adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) yang sering kali melanggar aturan pemasangan dan mengganggu ketertiban umum. Kolaborasi dengan Dishub diharapkan dapat mengefektifkan penertiban APK yang menyalahi aturan. Selain itu, dibahas pula potensi dukungan Dishub dalam hal mobilisasi pengawas pemilu, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dengan akses geografis yang sulit. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses pengawasan dapat berjalan merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle