Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalimantan Barat Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB Tahun 2025

Bawaslu Kalimantan Barat Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB Tahun 2025

Kubu Raya, 12 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, dan dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, serta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Siska A. Yusra.

Dalam sambutannya, Siska A. Yusra menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari agenda evaluasi pengawasan PDPB sekaligus forum untuk membahas tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDPB yang telah dilaksanakan di Bandung.

“Kegiatan hari ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pengawasan PDPB dan memastikan hasil Rakornas dapat diimplementasikan secara optimal di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjalankan pengawasan terhadap PDPB sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat dengan melibatkan unsur masyarakat, termasuk dari unsur kepemudaan seperti Saka Adhyasta Pemilu.

Dalam arahannya, Yosef Harry Suyadi menegaskan bahwa validitas data menjadi aspek yang sangat krusial dalam proses PDPB.

“Yang bertanggung jawab terhadap data adalah pimpinan. Oleh karena itu, pastikan setiap data yang dikirimkan telah divalidasi dengan benar agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

“Bawaslu harus bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada Semester I Tahun 2025, dengan cakupan wilayah sebanyak 174 kecamatan dan 2.145 desa/kelurahan, jumlah total Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) mencapai 3.984.755 pemilih. Rinciannya, sebanyak 2.032.233 pemilih laki-laki dan 1.952.522 pemilih perempuan.

Sementara itu, data PDPB hasil pengawasan di Kabupaten Kubu Raya yang mengacu pada Berita Acara KPU Kubu Raya Nomor 17/PP.07-BA/6112/3/2025 mencatat sebanyak 447.843 pemilih, terdiri dari 225.120 laki-laki dan 222.723 perempuan. Data ini mencakup 9 kecamatan dan 123 desa di wilayah Kabupaten Kubu Raya untuk periode triwulan ketiga Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat berharap seluruh jajaran pengawas pemilu di kabupaten/kota dapat semakin memperkuat peran dan fungsi pengawasan terhadap PDPB. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih yang lebih baik, sebagai fondasi bagi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas di Kalimantan Barat. OBS

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle