Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KALBAR TANDATANGANI MOA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK

BAWASLU KALBAR TANDATANGANI MOA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK

PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (Bawaslu Kalbar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pemilu dengan merangkul dunia akademis. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak.

Prosesi penandatanganan kerja sama ini berlangsung khidmat di sela-sela acara Yudisium dan Milad Ke-6 Fakultas Hukum UM Pontianak yang digelar di Harris Hotel, Pontianak, pada Rabu (23/07/2025). Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, dan Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari.

Sinergi untuk Demokrasi Berkualitas

Kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan program kelembagaan sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan partisipatif di Kalimantan Barat.

Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, menyatakan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan sebuah keniscayaan. Menurutnya, akademisi dan mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yang independen.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan pemilu yang efektif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama kaum intelektual dari kampus," ujar Mursyid. "Mahasiswa Fakultas Hukum memiliki bekal analisis yuridis yang kuat. Keterlibatan mereka dalam mengawasi proses demokrasi akan memberikan bobot dan kualitas yang lebih baik pada hasil pengawasan kami."

Lebih lanjut, Mursyid menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini akan mencakup beberapa hal, seperti:

  • Program Magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa di lingkungan Bawaslu Kalbar.
  • Kajian dan penelitian bersama mengenai hukum pemilu dan potensi pelanggaran.
  • Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian.
  • Keterlibatan mahasiswa sebagai pemantau pemilu partisipatif.

Peluang Akademis dan Kontribusi Nyata

Dari pihak akademisi, Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari, menyambut baik kerja sama ini. Ia melihat MoA ini sebagai jembatan yang menghubungkan teori di ruang kelas dengan praktik di lapangan.

"Bagi kami, ini adalah kesempatan emas bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum tata negara dan hukum administrasi negara secara langsung. Mereka tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga ikut berkontribusi menjaga integritas demokrasi di daerahnya," ungkap Anshari.

Anshari menambahkan, momentum yudisium dan milad fakultas menjadi simbol bahwa para lulusan tidak hanya dilepas dengan bekal ijazah, tetapi juga dengan tanggung jawab moral untuk mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kerja sama dengan Bawaslu ini adalah salah satu wujud konkret dari tanggung jawab tersebut," tegasnya.

Diharapkan, sinergi antara Bawaslu Kalbar dan Fakultas Hukum UM Pontianak ini dapat menjadi model kolaborasi yang efektif dalam mendorong pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda dan masyarakat luas di Kalimantan Barat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle